
PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA
DAN ANCAMAN BENCANA DEMOGRAFI
Dindin Supratman
Permasalahan klasik, kemiskinan dan pengangguran masih terus saja mengakar pada negara kita saat ini. Globalisasi yang makin lama semakin memperjauh range antara si kaya dan si miskin juga turut andil dalam merubah struktur demografi . Terus menerusnya terjadi peningkatan penduduk yang tak tak terbendung bisa menjadi boomerang bagi bangsa. Akankah dengan peningkatan jumlah penduduk yang berlebih menjadi keuntungan atau kerugian bagi perekonomian negara? Dampak dari sisi negatif maupun sisi positif akibat melonjaknya jumlah penduduk harus disikapi dengan bijak agar pemanfaatan sisi sumber daya manusia benar -benar sebagai Modal Pembangunan, bukan justru sebagai beban ekonomi negara.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, pada tahun 2017 telah terjadi kenaikan jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 10.000 orang menjadi 7,04 juta orang pada Agustus 2017 dari Agustus 2016 sebesar 7,03 juta orang. Ini jelas mempersulit negara dan dapat menghambat pembangunan di segala bidang kehidupan. Peningkatan jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan, jelas memperbesar angka permasalahan pertumbuhan perekonomian negara.
Ironisnya, peningkatan jumlah penduduk akibat fertilitas (tingkat kelahiran) yang tinggi, juga dibarengi dengan mortalitas (tingkat kematian) yang tinggi. Jika peningkatan jumlah penduduk ini terus-menerus dibiarkan, sangat mengancam bagi perekonomian negara. Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara nonproduktif hanya 60 juta. Bangsa Indonesia telah lebih dari setengah abad membangun peradaban dengan berlandaskan kemandirian budaya bangsa yang berideologi Pancasila dan UUD 1945. Dalam perjalanannya saat ini, banyak halangan yang menghambat dan harus ditanggulangi. Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yaitu jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai sekitar 70 persen, sedang 30 persen penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan usia di atas 65 tahun) yang akan terjadi pada tahun 2020-2030.
Di satu sisi, bonus demografi memberi keuntungan karena melimpahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif. Namun di sisi lain, bencana siap mengintai apabila angkatan kerja yang melimpah itu tidak berkualitas baik. Penduduk usia produktif yang tidak berada dalam performa terbaiknya tentu akan tersisih. Ketidaksiapan baik secara fisik dan mental akan membuat angkatan kerja kesulitan bersaing. Ujung-ujungnya akan muncul permasalahan serius yaitu terjadinya pengangguran besar besaran yang membebani. Narkoba menjadi salah satu faktor yang membuat performa usia produktif menjadi tidak prima.
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya kalangan remaja di perkotaan, bahkan sudah menjalar ke kalangan anak-anak di pedesaan. Presiden Joko Widodo mengatakan “Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi darurat narkoba, hampir 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba, artinya dalam setahun sekitar 18 ribu orang meninggal.
Laporan tahunan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) 2013 menyebutkan bahwa pada tahun 2011, antara 167 sampai dengan 315 juta orang (3,6 – 6,9% dari populasi penduduk dunia yang berumur 15 – 64 tahun) menggunakan narkotika minimal sekali dalam setahun. Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI Tahun 2011 tentang Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahguna narkotika di Indonesia telah mencapai 2,23% atau sekitar 4,2 juta orang dari total populasi penduduk (berusia 10 – 59 tahun). Tahun 2015 jumlah penyalah guna narkotika ± 2,8% atau setara dengan ± 5,1 – 5,6 juta jiwa dari populasi penduduk Indonesia. Seseorang yang kecanduan narkoba akan kehilangan kendali atas dirinya sendiri dan tak lagi berpikir soal masa depan. Efek adiksi memaksa dirinya hanya berkutat dalam memuaskan dahaga mengonsumsi narkoba.
Ancaman terbesar penyalahgunaan narkoba terhadap generasi bangsa secara massif adalah terjadinya fenomena lost generation atau generasi yang hilang di masa yang akan datang. Padahal generasi muda yang ada saat ini seharusnya menjadi tulang punggung yang memberikan kontribusi penting pada era bonus demografi nanti.
Prevalensi penyalahguna narkoba dan ancaman bencana demografi
Kondisi yang labil serta mudahnya terpengaruh fear group menjadikan kelompok muda kerap menjadi sasaran sindikat narkoba untuk dimanfaatkan. Hal tersebut menyebabkan ancaman yang cukup serius bagi ketahanan nasional. Menurut Rizki Sari (2015) masalah penyalahgunaan dan perdagangan serta peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang telah menjadi permasalahan global yang terjadi hampir di seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.
Bencana siap mengintai apabila angkatan kerja yang melimpah itu tidak berkualitas baik. Penduduk usia produktif yang tidak berada dalam performa terbaiknya tentu akan tersisih. Ketidaksiapan baik secara fisik dan mental akan membuat angkatan kerja kesulitan bersaing. Ujung-ujungnya akan muncul permasalahan serius yaitu terjadinya pengangguran besar besaran yang membebani negara.
Menghadapi kondisi seperti ini maka upaya untuk senantiasa mengembangkan kemampuan bangsa mempertahankan hidupnya (ketahanan bangsa) adalah sebuah keharusan, tanpa kemampuan tersebut sebuah bangsa akan kalah dan bahkan mati sehingga lambat laun akan dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Agar Indonesia terhindar dari bencana demografi karena sebaran narkoba yang sedemikian massif kepada kalangan usia produktif, tentunya perlu dilakukan berbagai upaya nyata yaitu yang dilakukan secara massif juga. Keluarga merupakan lingkungan terkecil dalam masyarakat. Keluarga juga merupakan garda terdepan dalam melindungi anak dari pengaruh negatif. Dalam keluarga lah pertama kali pembentukan karakter seorang anak dimulai.
Oleh karena itu upaya pencegahan Narkoba yang paling penting berawal dari keluarga. Ketika sudah ditanamkan pondasi yang kuat kepada anak (baik berupa nilai agama, sosial dan ilmu pengetahuan) maka kecenderungan anak untuk menyalahgunakan Narkotika akan kecil.
|
Lingkungan masyarakat menjadi lingkungan selanjutnya yang menentukan perilaku seorang anak. Dalam lingkungan masyarakat, anak akan bersosialisasi dengan berbagai pihak, baik yang seumur maupun yang lebih dewasa ataupun yang lebih kecil usianya. Ketika anak menemukan lingkungan yang kurang kondusif (misalnya banyak terjadi penyalahgunaan Narkotika) maka dikhawatirkan anak tersebut akan terpengaruh oleh lingkungan tersebut, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, disamping lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat juga perlu diberikan pemahaman akan bahaya dan dampak dari penyalahgunaan Narkotika serta upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika.