
ppsdm.bnn.go.id, Bogor – PPSDM BNN RI menggelar Pelatihan Penyelidikan & Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022. Pelatihan ini diikuti sebanyak 120 orang peserta yang berasal dari satuan kerja BNN RI Pusat, BNN RI Provinsi, serta BNN RI Kota/Kabupaten dan dibagi menjadi 4 angkatan yang terdiri dari 30 peserta setiap angkatan dengan metode klasikal di PPSDM BNN RI Lido – Bogor. Angkatan pertama ini dilaksanakan mulai 4 April sampai 14 April 2022.
Acara pembukaan dilaksanakan pada Selasa, 6 April 2022 dimana pada kesempatan ini Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Inspektur Jenderal Polisi Drs. Kenedy, S.H., M.H., secara resmi membuka Pelatihan Penyelidikan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022. Pembukaan kegiatan ini dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Direktur Interdiksi, Kepala Balai Besar Rehabilitasi, serta perwakilan dari Pusat Laboratorium Narkotika.
Dalam sambutannya, Deputi Pemberantasan BNN RI mengatakan bahwa BNN RI sebagai Leading Institution dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) perlu melakukan pengembangan kompetensi sumber daya manusia khususnya di bidang pemberantasan, mulai dari tingkat pusat sampai ke wilayah dalam rangka mendukung salah satu strategi dan kebijakan Kepala BNN RI, yaitu Hard Power Approach dengan tagline War On Drugs.
“Sumber daya manusia di bidang Pemberantasan yang handal harus memiliki pengetahuan, keterampilan, kompetensi, profesionalisme, dan dedikasi tinggi serta mampu mengungkap dan memberantas jaringan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika baik nasional maupun internasional”, ujar Deputi Pemberantasan BNN RI.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala PPSDM BNN RI, Sindhu Setiatmoko S.E., M.M., mengatakan bahwa Pelatihan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BNN RI pada Tahun 2021 lalu guna mendukung Grand Strategy BNN RI, yaitu Hard Power Approach dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat mempersiapkan SDM Bidang Pemberantasan BNN RI yang memahami hukum dan perundang-undangan terkait narkotika, memahami prosedur penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, menerapkan taktik dan teknik dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, melaksanakan penanganan dan pengolahan tempat kejadian perkara tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, mampu menggunakan teknologi informasi dan alat khusus lainnya, serta dapat mengendalikan diri dalam melaksanakan tugas,
PPSDM BNN :
Instagram : @ppsdmbnn
Youtube : PPSDM BNN
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SpeedUpNeverLetUp