
ppsdm.bnn.go.id – Jakarta, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (PPSDM BNN RI) melaksanakan Rapat Penyusunan Kurikulum Pelatihan Teknis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada hari Senin dan Selasa, 4 dan 5 Desember 2023 bertempat di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari PPSDM BNN RI, Direktorat TPPU Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) PPATK.
Rapat ini secara resmi di buka oleh Kepala PPSDM BNN RI, Dr. Caca Syahroni, S.IP., M.Si., dan dihadiri oleh plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, serta perwakilan Direktur TPPU BNN RI, Penyidik BNN Ahli Madya, Agus Darojat, S.I.K., M.H.
Di hari pertama dilakukan pembahasan serta diskusi bahan ajar dari sisi BNN RI. Dan di hari kedua pembahasan serta diskusi bahan ajar dari sisi PPATK. Di akhir sesi semua bahan ajar di finalisasikan dan disatukan menjadi isi dari kurikulum pelatihan teknis TPPU yang rencana akan dilaksanakan di tahun 2024.
Dalam arahannya Kepala BNN RI mengucapkan terima kasih atas atensinya baik dari Direktorat TPPU BNN RI maupun PPATK dalam menyusun kurikulum ini. “Semoga berkah dan bermanfaat serta dapat menjadi Guidance untuk kita ke depannya,” ucap Kepala PPSDM BNN RI.
PPSDM BNN :
Instagram : @ppsdmbnnri
Youtube : PPSDM BNN
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SpeedUpNeverLetUp