

Pembicara dalam Kegiatan Audiensi Rini Nanda Kurnia, S.H. (Direktorat Hukum BNN)
Lido, 4 Juli 2025 (EIFL) — Direktorat Hukum BNN, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN mengadakan Kegiatan Audiensi Bantuan Hukum di PPSDM BNN, Lido-Bogor. Acara ini diikuti oleh Pegawai PPSDM BNN ini bertempat di Gedung Kelas PPSDM pada Jumat pagi, 4 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi wadah penting dalam memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terkait aturan disiplin dan kode etik pegawai negeri sipil.

Kepala PPSDM BNN Dr. Caca Syahroni, S.IP. M.Si. memberikan Sambutan dalam Kegiatan Audiensi
Audiensi membahas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022, serta regulasi pendukung lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala PPSDM BNN, Dr. Caca Syahroni, S.IP., M.Si., yang menekankan pentingnya kesadaran disiplin bagi setiap ASN.
“Proteksi terbaik datang dari diri sendiri. Kita harus saling mengingatkan, menjaga niat baik, dan membangun pola pikir yang positif,” ujar beliau.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Rini Nanda Kurnia, S.H., Kasie Pembelaan Hukum Direktorat Hukum BNN, bersama tim. Materi yang disampaikan mencakup disiplin ASN, kode etik, sanksi disiplin, dan prosedur bantuan hukum.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung hangat. Para pegawai aktif berdialog dan memperdalam pemahaman terhadap penerapan aturan disiplin dalam kehidupan kerja sehari-hari.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk ASN PPSDM BNN yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas.
![]() Suasana Kegiatan Audiensi Bantuan Hukum |
![]() Kepala PPSDM dan Tim Direktorat Hukum |
![]() Suasana Kegiatan Audiensi Bantuan Hukum |
![]() |